TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Darurat, Luhut Minta Limbah Medis COVID-19 Segera Ditangani

Kerja sama dengan pabrik semen untuk hancurkan limbah COVID

Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masalah limbah medis COVID-19 harus segera diselesaikan. Hal ini disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Limbah B3 Medis COVID-19, pada Senin (2/8/2021).

"Persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemik COVID-19 ini," kata Luhut dalam keterangan pers Kemenko Marves, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama

1. Pemerintah akan kerja sama dengan pabrik semen untuk memusnahkan limbah medis

Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Luhut menyampaikan, limbah medis harus ditangani dengan serius dan sistematis, seperti yang diarahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada rapat kabinet 28 Juli lalu.

Luhut juga mengatakan, dalam kondisi darurat ini pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah, untuk membantu pemusnahan limbah B3 medis. Menurutnya, tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” ujar Luhut.

Baca Juga: Heboh Limbah Medis, BRIN: Baru 4,1 Persen RS Punya Insinerator Berizin

2. Terdapat 15 provinsi yang belum memiliki jasa pengolah limbah B3

Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, ada beberapa lokasi prioritas untuk penanganan limbah medis yang dihasilkan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat, dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Menurut Luhut, terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3, sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19, serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya