TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Susunan Lengkap Tim Transisi TMII: Moeldoko dan Pratikno Jadi Pengarah

Tim Transisi dibentuk selama tiga bulan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memaparkan susunan Tim Transisi untuk pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di dalam Tim Transisi tersebut, Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung akan jadi pengarah.

"Perbaikan itu saat ini sudah disiapkan tim transisi. Tiga bulan untuk siapkan ke depannya dikelola seperti apa," kata Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Istana Bantah Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga untuk Kelola TMII

Baca Juga: Moeldoko: Yayasan Harapan Kita Rugi Rp50 Miliar Kelola TMII 

1. Sususan lengkap Tim Transisi TMII

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan keterangan pers (dok. Kemensetneg)

Adapun daftar lengkap Tim Transisi TMII sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mensesneg tentang Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima Taman Mini Indonesia Indah, sebagai berikut:

1. Pengarah:
- Menteri Sekretaris Negara
- Sekretaris Kabinet
- Kepala Staf Kepresidenan

2. Ketua:
- Sekretaris Kemensetneg

3. Anggota:
- Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
- Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg
- Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kemensetneg
- Staf Ahli BIdang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB
- Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg
- Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
- Inspektur Kemensetneg
- Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu
- Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN

4. Sekretaris
- Kepala Biro Umum Kemensetneg

Tim Asistensi:

1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2. Direktur Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu
3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Kapolda Metro Jaya
5. Pangdam Jaya
6. Chandra Marta Hamzah

2. Yayasan Harapan Kita alami kerugian hingga Rp50 miliar untuk kelola TMII

Pengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Mantan Panglima TNI ini mengatakan bahwa pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) tidak memberikan kontribusi pada negara. Bahkan, lanjutnya, YHK justru mengalami kerugian sebesar Rp40-50 miliar setiap tahun karena menyubsidi operasional TMII.

"Saya dapat informasi bahwa setiap taun Yayasan Harapan Kita menyubsidi antara Ro40-50 miliar. Dan pastinya tidak beri kontribusi kepada negara," terang Moeldoko.

Oleh karena itu, ujar dia, sejak 2016 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah melakukan pendampingan pada pengelolaan TMII. Setelah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TMII pun diambil alih lagi oleh Kemensetneg.

"Ada tiga hal yang direkomendasikan, pertama perlu dikelola oleh swasta, kerja sama pemerintah dan dalam bentuk BLU. Itu rekomendasinya," jelas Moeldoko.

Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya