Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU
KPU persilakan bentuk TPF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, menanggapi tentang usulan pembentukan tim independen pencari fakta (TPF). TPF diusulkan untuk mencari fakta tentang kecurangan Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, Hasyim pun tak melarang bila memang diperlukan tim independen untuk mencari fakta sendiri. Menurutnya, KPU akan terbuka pada perhitungan suara Pemilu 2019.
Baca Juga: KPU: Kesalahan Input Data juga Terjadi di Kubu Prabowo-Sandi
1. KPU mempersilakan ada pembentukan tim independen pencari fakta
Hasyim mengungkapkan tak keberatan dengan usulan tersebut. Alasannya, KPU selama ini selalu terbuka pada penyelenggaraan Pemilu 2019. "Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa ya silakan saja dan kami terbuka," ujar Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Baca Juga: [UPDATE] Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul 12,22 Persen