Profil Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Heru lama mengabdi di Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Heru dipilih untuk mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang jabatannya selesai pada 16 Oktober 2022.
Heru Budi saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, jabatan yang diembannya sejak 2017. Mengutip situs web Setkab, Heru dilantik menjadi Kasetpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/TPA/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Jokowi Pilih Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur Jakarta Gantikan Anies
1. Heru Budi lama berkarier di Pemprov DKI
Sebelum menjadi Kasetpres, sebagaimana dikutip dari jakarta.go.id, Heru merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta setelah ditugaskan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada 2015 lalu.
Heru Budi juga sempat mencicipi posisi Wali Kota Jakarta Utara. Dia ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Bambang Sugiyono pada Januari 2014.
Dikutip dari berbagai sumber lainnya, Heru Budi sudah mengabdi untuk Jakarta sejak 1993, dimulai dengan menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara. Kemudian menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara pada 1995, Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara pada 1999.
Memasuki 2002, dia diberi amanat memegang jabatan Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara, dan pada 2007 menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara.
Kariernya terus menanjak dengan menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008, dan Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta pada 2013.
Baca Juga: PSI Jakarta Dukung Heru Budi Gantikan Anies Jadi Penjabat Gubernur DKI