TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru lama mengabdi di Pemprov DKI

Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Jakarta, IDN Times - Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Heru dipilih untuk mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang jabatannya selesai pada 16 Oktober 2022.

Heru Budi saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, jabatan yang diembannya sejak 2017. Mengutip situs web Setkab, Heru dilantik menjadi Kasetpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/TPA/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Jokowi Pilih Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur Jakarta Gantikan Anies

1. Heru Budi lama berkarier di Pemprov DKI

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelum menjadi Kasetpres, sebagaimana dikutip dari jakarta.go.id, Heru merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta setelah ditugaskan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada 2015 lalu.

Heru Budi juga sempat mencicipi posisi Wali Kota Jakarta Utara. Dia ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Bambang Sugiyono pada Januari 2014.

Dikutip dari berbagai sumber lainnya, Heru Budi sudah mengabdi untuk Jakarta sejak 1993, dimulai dengan menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara. Kemudian menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara pada 1995, Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara pada 1999.

Memasuki 2002, dia diberi amanat memegang jabatan Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara, dan pada 2007 menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara.

Kariernya terus menanjak dengan menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008, dan Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta pada 2013.

2. Anies ucapkan selamat kepada Heru Budi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat atas ditunjuknya Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, untuk menggantikannya.

Anies akan mengakhiri masa tugas sebagai pemimpin Ibu Kota DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Selanjutnya Ibu Kota dipimpin sementara oleh Heru hingga terpilihnya gubernur baru pada Pilkada 2024.  

"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," kata Anies kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: PSI Jakarta Dukung Heru Budi Gantikan Anies Jadi Penjabat Gubernur DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya