Anies Gratiskan PBB di bawah Rp2 Miliar, PSI: Pemanis di Akhir Jabatan
PSI malah soroti program DP 0 persen yang dinilai gagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar adalah satu-satunya yang bisa dilakukan.
"Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen sehingga cuma ini yang bisa dilakukan,” kata Ara, sapaan akrab Anggara, dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2022).
Baca Juga: Anies Bebaskan Pajak Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Baca Juga: Anies Bakal Renovasi Gedung Wayang Orang Bharata, Biayanya Rp7 Miliar
1. Janji Anies dalam penyediaan hunian layak dinilai gagal
Anggara menilai, Anies gagal dalam menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen. Menurutnya, sampai saat ini program tersebut tidak dibangun sampai seribu unit.
“Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250 ribu unit yang dibangun selama masa jabatan," ujar dia.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Tertibkan Parkir Liar di Tebet Eco Park
Baca Juga: Pandemik Bikin Target Penggunaan Angkutan Umum di DKI Meleset