Bareskrim Dalami Adanya Kelalaian BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Sudah kirim surat ke BPOM untuk diperiksa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan memeriksa petinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Daftar Baru 69 Obat Sirop Bahaya yang Ditarik BPOM dari 3 Produsen
1. Gali kelalaian Badan POM
Adapun mengenai isi pemeriksaan, pihak Bareskrim juga akan menggali mengenai adanya kelalaian BPOM dalam mengawasi obat-obat yang beredar di masyarakat.
“Iya nanti (akan diperiksa juga) ya, semuanya yang ingin kita ketahui saja,” jelas Pipit.
Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar Sirop Obat PT Yarindo, Universal, dan Afi Farma