Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Aktif Bermusik
Pertama kali sebut Bharada E dapat perintah tembak.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deolipa Yumara, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer tengah menjadi perbincangan publik. Ia menangani kasus besar yang menjerat jenderal bintang dua di kepolisian. Deolipa menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP," kata dia, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
1. Pertama kali sebut Bharada E diperintah untuk menembak
Setelah resmi menjadi pengacara Bharada E, Deolipa dinilai berani mengungkapkan apa yang belum dapat diungkapkan ke publik. Termasuk soal perintah tembak yang diberikan oleh atasan Bharada E. Belakangan, terungkap bahwa atasan yang dimaksud adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Iya, mendapat perintah," kata Deolipa, kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan, perintah yang dimaksud berasal dari atasan. Namun saat itu ia tak merinci secara detail siapa atasan yang memberi perintah tersebut.
"Ya pasti atasannya lah, kan struktural," kata dia.
Baca Juga: Tiba di LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan Kliennya
Baca Juga: Hari Ini Kuasa Hukum Baru Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK