Kapolda Metro Fadil Imran Dinilai Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI
Semua bergantung presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama-nama yang dianggap tepat jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta jelang habisnya masa kepemimpinan Anies Baswedan terus bertebaran. Salah satu nama yang kini muncul adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Iya kemungkinan pasti ada, itu kewenangan presiden," kata politikus senior Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Reaksi Kasetpres Heru Budi Disebut Bakal Jadi Penjabat Gubernur DKI
1. Kriteria penjabat gubernur
Namun begitu, kata Taufik, ada beberapa kriteria yang diperlukan untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Di antaranya paham soal Jakarta, punya kedekatan dengan presiden, punya komunikasi baik dengan legislatif dan juga punya kompetensi.
"Dari kriteria itu, saya melihat bahwa peluang besar itu Heru (Budi Hartono)," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Rutin Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah