Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program Ini
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2022.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menjamin pemenuhan hak anak melalui transformasi layanan primer yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Anak adalah seseorang yang berusia sampai 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Tumbuh dan kembang anak yang optimal mendukung terwujudnya kualitas kesehatan, kecerdasan dan daya saing individu.
Menkes Budi memaparkan masalah kesehatan anak yang menjadi dampak perilaku yang tidak mendukung kesehatan.
Baca Juga: Sambut Hari Anak, 'Tentang Anak' Ajak Orangtua Mengenali Emosi Anak!
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Wapres: Ukir Prestasi Sebanyak-Banyaknya!
1. Masalah kesehatan anak yang menjadi dampak perilaku
Di antaranya pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak yang tidak optimal, asupan gizi yang tidak optimal, aktivitas fisik yang kurang, kebersihan individu dan sanitasi lingkungan yang tidak baik, perilaku merokok, adiksi gadget, serta komunikasi orang tua dan anak yang buruk.
"Orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, institusi pendidikan, profesi dan pemerintah bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujar Budi melalui keterangan resmi, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Sambut Hari Anak, 'Tentang Anak' Ajak Orangtua Mengenali Emosi Anak!