Kini, Keliling Jakarta Naik TJ, MRT, dan LRT Cuma Rp10 Ribu!
Tarif diterapkan berdasarkan Kepgub Nomor 733/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hanya dengan Rp10 ribu, kini masyarakat sudah bisa keliling Jakarta dengan berbagai moda transportasi. Pengguna transportasi Transjakarta, MRT dan LRT sudah dapat menikmati tarif maksimal Rp10 ribu untuk rute terjauh.
Hal tersebut dikarenakan tarif integrasi antarmoda transportasi di DKI Jakarta sudah berlaku sejak Kamis (11/8/2022).
Penerapan tarif integrasi tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Baca Juga: DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi TransJakarta, LRT dan MRT Rp 10 Ribu
Baca Juga: Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal Diputuskan
1. Penugasan dari Pemprov DKI Jakarta
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, mengatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat di Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.
Pelaksanaannya pun didukung dengan teknologi yang telah disiapkan, yakni melalui aplikasi JakLingko.
Menurut dia, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi sejumlah transportasi andalan di Jakarta itu. Mereka dapat memasukkan lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan.
"Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10 ribu jika menggunakan lebih dari satu moda. Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” kata Kamal, Kamis.
Baca Juga: Halte Kwitang Transjakarta Selesai Direvitalisasi, Ini Penampakannya
Baca Juga: Transjakarta Tambah 1.801 Petugas, Minimalisasi Pelecehan Seksual
Baca Juga: Jepang Janji Danai Pembangunan MRT Jakarta dari HI Sampai Ancol