Korupsi Eks Wali Kota Yogya, KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 8 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Plaza Summarecon Bekasi pada Senin (8/8/2022) terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Para penyidik KPK baru keluar gedung tersebut setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam.
Selama proses pengeledahan, kegiatan perkantoran di Plaza Summarecon Bekasi tetap berjalan.
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Eks Wali Kota Yogya di Jaktim
1. Sebelumnya KPK menggeledah Plaza Summarecon di Jakarta Timur
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, Tim Penyidik KPK pada Jumat (5/8/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), yaitu Plaza Summarecon.
“Di lokasi tersebut, selanjutnya ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” kata Ali, dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Kasus Eks Wali Kota Yogya, KPK Cek Transaksi Keuangan Summarecon Agung
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Peran PT Summarecon Agung di Kasus Wali Kota Yogya