TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI: PPKM Level 1 Tak Jamin Reuni 212 Bisa Digelar

Kegiatan yang berpotensi kerumunan harus dipertimbangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang berlaku di DKI Jakarta tidak serta merta membuat rencana aksi Reuni 212 dapat digelar. 

“Sekalipun kita sudah memasuki (PPKM) level 1, tidak serta merta kita bebas melakukan kegiatan seperti sebelum ada pandemi,” kata Riza, di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/11/2021).

Riza menyebut, selama masa pandemik, segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus bisa dipertimbangkan kembali sampai kondisi COVID-19 di Jakarta benar-benar aman. 

Selain kegiatan akbar seperti Reuni 212, kegiatan libur akhir tahun pun akan dibatasi. Politisi Partai Gerindra ini meminta masyarakat agar mengendalikan diri untuk tetap berada di rumah. 

Baca Juga: Riza Patria Belum Berpikir Nyalon Jadi Gubernur DKI di Pilkada 2024

Baca Juga: Riza Patria: Tak Ada Pikiran Maju Jadi Gubernur DKI Jakarta

1. Aturan kegiatan pada area publik dan tempat lainnya

Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam aturan PPKM Level 1, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di antaranya kapasitas maksimal 75 persen.

Kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan/atau Kementerian/ Lembaga terkait.

Di samping itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

2. Jumlah kasus aktif masih 873 orang

Ilustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Minggu (7/11/2021), kasus COVID-19 masih ada 873 kasus. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 862.247 kasus. Sebagai informasi, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. 

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 847.808 dengan tingkat kesembuhan 98 persen, dan total 13.566 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia Jadi Negara ke-5 dengan Vaksinasi Tertinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya