Wagub DKI: PPKM Level 1 Tak Jamin Reuni 212 Bisa Digelar
Kegiatan yang berpotensi kerumunan harus dipertimbangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang berlaku di DKI Jakarta tidak serta merta membuat rencana aksi Reuni 212 dapat digelar.
“Sekalipun kita sudah memasuki (PPKM) level 1, tidak serta merta kita bebas melakukan kegiatan seperti sebelum ada pandemi,” kata Riza, di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/11/2021).
Riza menyebut, selama masa pandemik, segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus bisa dipertimbangkan kembali sampai kondisi COVID-19 di Jakarta benar-benar aman.
Selain kegiatan akbar seperti Reuni 212, kegiatan libur akhir tahun pun akan dibatasi. Politisi Partai Gerindra ini meminta masyarakat agar mengendalikan diri untuk tetap berada di rumah.
Baca Juga: Riza Patria Belum Berpikir Nyalon Jadi Gubernur DKI di Pilkada 2024
Baca Juga: Riza Patria: Tak Ada Pikiran Maju Jadi Gubernur DKI Jakarta
1. Aturan kegiatan pada area publik dan tempat lainnya
Dalam aturan PPKM Level 1, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di antaranya kapasitas maksimal 75 persen.
Kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan/atau Kementerian/ Lembaga terkait.
Di samping itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Editor’s picks
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Jadi Negara ke-5 dengan Vaksinasi Tertinggi