TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Takbiran hingga Pertemuan AHY dan Anies Baswedan

#IndonesiaHariIni polisi beri sanksi jenderal Kaisar Sunda

Ilustrasi takbiran keiling (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Kementarian Agama mengeluarkan aturan tentang takbiran yang akan berlangsung dalam hitungan hari. Aturan itu diterbitkan Kamis (6/5/2021).

Tak hanya soal aturan takbiran, sejumlah artikel menjadi sorotan pembaca IDN Times sepanjang hari ini. Antara lain soal sanksi untuk jenderal yang mengaku dari Kekaisaran Sunda hingga pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

1. Begini sanksi untuk pria yang mengaku jenderal dari Kekaisaran Sunda

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pengemudi yang mengaku jenderal Kekaisairan Sunda Nusantara dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polisi menjatuhkan sanksi tilang untuk pengemudi mobil dengan pelat "Kekaisaran Sunda Nusantara" SN 45 RSD berinisial RK (55). Pria yang mengaku jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara itu dijerat Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," ungkap Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Apa lagi sanksi lainnya? Baca di sini.

Baca Juga: Shabri Lubis: FPI Dibangun karena Pemerintah Hilang Kekuatan

2. AHY bertemu Anies Baswedan, bahas apa?

IDN Times/Margith Juita Damanik

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhono (AHY) sowan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Menurut Ketua Komisi I DPRD DKI Jakarta yang juga kader Partai Demokrat, Mujiyono, AHY menemui Anies setelah sebelumnya bertemu dengan Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI. Lalu apa yang dibahas AHY dan Anies? Soal Pilpres? Penasaran? Selengkapnya ada di sini.

3. Mau takbiran di malam lebaran nanti? Ikuti dulu aturan dari Kemenag

IDN Times/Denisa Tristianty

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan penyelenggaraan takbiran dan salat Idul Fitri di tengah pandemik COVID-19. Panduan itu menjadi acuan bagi umat Islam agar serangkaian kegiatan Idul Fitri dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri, sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran COVID-19," demikian keterangan tertulis dari Kemenag. Di mana saja lokasi takbiran yang diizinkan? Baca selengkapnya di tautan ini.

4. Pentolan OPM Alex Hamberi kembali ke NKRI

Dokumentasi - Profil sebagian dari kelompok separatis bersenjata di Papua. (ANTARA/HO-Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI)

Pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang juga Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Alex Hamberi bersama anak buahnya, mendatangi Satgas Nemangkawi untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI.

Alex menyerahkan diri di Kampung Sima, Distrik Your, Nabire, Selasa (4/5/2021) malam. Alex mengajak serta 17 anggotanya untuk menyerahkan diri dan kembali setia kepada NKRI. Baca kronologinya di link berikut ini.

Baca Juga: WHO Sebut Data Uji Klinis Sinovac Meragukan tapi Efektif untuk Dewasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya