Kapolda Metro Jaya Dicopot hingga Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Indonesia Hari Ini tahanan Polri pada positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya. Kerumunan yang terjadi di Jakarta dan wilayah Jawa Barat diduga menjadi pemicu pencopotan.
Tak hanya soal pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat saja, sejumlah berita juga menyedot perhatian pembaca IDN Times sepanjang Senin (16/11/2020), antara lain beberapa tahanan Polri yang positif COVID-19 dan tindakan pemerintah terhadap pejabat yang lalai protokol kesehatan.
1. Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat dicopot, efek Rizieq Shihab?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Pencopotan itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 pada 16 November 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Apa alasan pencopotan kedua pejabat polisi ini? Baca selengkapnya di tautan ini.
Baca Juga: Kesaksian Teman yang Temukan Jasad Dylan Sada di Rumahnya
Kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan selebritas Nikita Mirzani kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini dibawa ke ranah hukum oleh Forum Masyarakat Pecinta Umat (FMPU) DKI Jakarta.
Nikita dilaporkan setelah diduga menghina Rizieq dengan sebutan "tukang obat". Medsos Nikita juga dilaporkan. Lihat selengkapnya di tautan berikut ini.
Baca Juga: [BREAKING] Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Jabat Kapolda Metro