TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenis Obat-obatan Gratis untuk Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri

Jenis obat untuk pasien OTG dan gejala ringan berbeda

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Ada dua jenis paket obat-obatan gratis untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Pertama untuk pasien kategori orang tanpa gejala (OTG), dan kedua untuk pasien bergejala ringan.

Pemberian obat-obatan gratis untuk sementara hanya berlaku di area DKI Jakarta. Obat-obatan tersebut disiapkan oleh Apotek Kimia Farma, dan resepnya diberikan melalui 11 platform telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes.

Adapun, 11 platform tersebut adalah AloDokter, Get Well, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milfield Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Dapat Obat COVID Gratis Lewat Telemedicine

1. Jenis obat-obatan gratis untuk pasien COVID-19 yang isolasi mandiri

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan dokumen resmi dari Kemenkes yang diperoleh IDN Times pada Selasa (6/7/2021), pasien OTG akan diberikan multivitamin seperti vitamin C, D, E, dan zinc. Dosisnya 1x1, dengan jumlah vitamin masing-masing 10 tablet.

Sementara itu, untuk pasien bergejala ringan akan diberikan vitamin C, D, E, dan zinc. Lalu obat azitromisin 500 mg dosis 1x1, dengan jumlah 5 tablet. Pasien juga akan diberikan obat oseltamivir 75 mg dosis 2x1, dengan jumlah 14 tablet. Lalu juga obat parasetamol tab 500 mg jika diperlukan, jumlahnya 10 tablet.

Seluruh penggunaan obat tersebut wajib mengikuti anjuran resep dokter yang diperoleh dari 11 platform telemedicine tersebut.

Baca Juga: BPOM Izinkan Dua Jenis Obat untuk COVID-19, Ivermectin Tak Termasuk

2. Cara memperoleh obat gratis

IDN Times/Imam Rosidin

Obat gratis diberikan kepada pasien yang melakukan tes PCR atau rapid test antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Apabila hasilnya positif, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR). 

Setelah itu, pasien tersebut akan menerima WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI yang bercentang hijau. Pesannya berisi kode voucher untuk konsultasi dokter secara online di 11 platform telemedicine tersebut.

Dengan kode voucher itu, pasien bisa melakukan konsultasi dengan gratis. Pasien harus menginformasikan dirinya adalah pasien program Kemenkes. Lalu, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Resep digital tersebut dapat ditebus pasien dengan menghubungi WhatsApp Apotek Kimia Farma. Untuk menebusnya, pasien harus melampirkan resep digital (PDF atau screenshot) dari platform telemedicine yang digunakan, KTP, dan alamat pengiriman obat.

Obat yang ditanggung Kemenkes hanya obat-obatan yang sudah dilampirkan di atas. Nantinya, Apotek Kimia Farma akan mengirimkan obat ke alamat pasien dengan jasa pengiriman Sicepat. Biaya pengiriman juga ditanggung pemerintah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya