TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bamsoet Minta Kemenkes Evaluasi Catatan Kematian Akibat COVID-19

Juli 2021 mencatat 30.168 kematian di Indonesia

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi catatan kasus kematian akibat COVID-19 pada Juli 2021.

Pasalnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan bulan Juli 2021 menjadi bulan dengan catatan kematian tertinggi akibat COVID-19 selama ini di Indonesia.

"Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat COVID-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien, selanjutnya mengevaluasi secara komprehensif catatan kasus kematian tersebut," ujar Bamsoet dikutip dari ANTARA, Jumat (31/7/2021).

Diketahui hingga Rabu (28/7/2021) tercatat 30.168 kematian akibat COVID-19, sedangkan di bulan Juni 2021 sebanyak 7.913 kasus kematian.

Baca Juga: [UPDATE] RI Masih Rekor Kasus Kematian Harian COVID Tertinggi di Dunia

Baca Juga: Ribuan Pasien COVID Wafat saat Isoman, Apa Kata Kemenkes?

1. Tambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bamsoet juga meminta Kemenkes untuk menambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan performa perawatan bagi pasien COVID-19.

Tidak hanya itu, ruangan isolasi menurutnya juga perlu dilengkapi dengan perlengkapan lainnya yang sesuai standar seperti bel untuk memanggil tenaga kesehatan (nakes), sirkulasi udara yang baik, tempat tidur yang memadai, hingga ketersediaan sarana hiburan.

"Sarana hiburan seperti televisi atau radio dibutuhkan mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental pasien COVID-19 juga harus dijaga," ujar Bamsoet.

2. Memastikan kebutuhan perawatan COVID-19

Antrean tabung oksigen di salah satu tempat pengisian oksigen medis di Kota Yogyakarta (IDN Times/Paulus Risang

Selain itu, untuk kebutuhan perawatannya sendiri bagi pasien COVID-19, Bamsoet juga meminta Kemenkes memastikan kebutuhan tersebut seperti oksigen, nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut dan lainnya agar pasien menerima perawatan yang maksimal dan memiliki peluang lebih besar untuk kembali pulih.

Baca Juga: Penuhi Stok Obat COVID-19, Pemerintah Impor 3 Obat Ini 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya