TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri Minta Pemda Awasi Aktivitas Orang Asing di Indonesia

Bebas visa jadi akses orang asing masuk ke Indonesia

Ilustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, untuk memastikan tujuan orang asing yang berada di Indonesia dapat memberi manfaat, keberadaan dan aktivitas orang asing serta lembaga asing perlu terus dipantau dan diawasi.

Bahtiar mengatakah hal ini, terkait munculnya pro kontra di masyarakat soal tenaga kerja asing.

"Di masa pandemi COVID-19, kita monitor bersama bahwa isu tenaga kerja asing ilegal maupun legal cukup menimbulkan pro kontra, bahkan hoax di masyarakat," ujar Bahtiar dalam keterangan resminya, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Soal TKA Tiongkok, Pemerintah: WHO Tak Pernah Suruh Tutup Batas Negara

1. Bebas visa jadi akses orang asing masuk ke Indonesia

Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, kegiatan bebas visa kunjungan telah dihentikan. Namun nyatanya, kata Bahtiar, hal tersebut masih menjadi salah satu akses masuk orang asing ke Indonesia yang sering kali disalahgunakan.

"Kebijakan ini perlu dievaluasi lebih lanjut dengan meninjau dampak baik dan buruknya," kata Bahtiar.

Baca Juga: Blak-blakan Mahfud MD soal TKA Masuk RI yang Bikin Kontroversi

2. Masih ditemukan berbagai masalah akibat orang asing

(IDN Times/Imam Rosidin)

Bahtiar mengatakan, aktivitas orang asing di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi dan ketentuan.

Namun, masih terdapat berbagai permasalahan seperti pelanggaran, penyalahgunaan izin, konflik, kecemburuan sosial, publikasi ilmiah tanpa izin, praktik kesehatan ilegal, hingga pemberitaan media asing yang dapat menimbulkan tendensi negatif secara politik maupun lainnya.

"Selain itu, masih ditemukannya beberapa kasus kriminal yang diakibatkan oleh orang asing," jelas Bahtiar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya