Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos
Dokter harus mengendalikan diri ketika berdebat di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menerbitkan fatwa etik dokter dalam aktivitas media sosial. Fatwa ini merupakan komitmen IDI untuk menjaga marwah profesi dokter, menyusul kontroversi konten TikTok dokter Samuel Kevin yang bermuatan pelecehan seksual beberap waktu lalu.
Baca Juga: Minta Maaf, Dokter Kevin: Saya Siap Terima Konsekuensi
Baca Juga: Putusan IDI: Dokter Kevin Langgar Etika Profesi Sedang, Ini Sanksinya
1. Fatwa berlaku untuk dokter di seluruh Indonesia
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Ketua MKEK IDI Pukovisa Prawiroharjo menyampaikan, fatwa etik kedokteran ini mengikat seluruh dokter di Indonesia.
Oleh sebab itu, dia meminta MKEK pada semua tingkatan untuk melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Gegara Video Viral Dokter Kevin, Ibu Hamil Ini Beralih ke Bidan