Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab
Jokowi gagal berperan sebagai Panglima Tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, mengkritisi hasil kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel baswedan.
Di samping itu, ia juga mengkritisi peran Presiden Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, yang enggan menekan Polri supaya kasus ini segera tuntas.
Baca Juga: Busyro Muqoddas Desak Presiden Bentuk TGPF Baru Kasus Novel Baswedan
1. Kinerja TGPF mengecewakan
Sejak awal, Permahi pesimistis TGPF yang terdiri dari anggota Polri, Komnas HAM, dan KPK ini mampu menemukan titik terang pada kasus yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Terbukti, setelah TGPF menyampaikan temuan terbarunya, belum ada satu pun nama yang diduga sebagai otak intelektual kejahatan.
“Kami sudah memprediksi sejak awal dibentuknya TGPF oleh Polri ini, sehingga kami tidak kaget (dengan kinerja TGPF),” kata Andrean kepada IDN Times, Jumat (19/7).
Baca Juga: Temuan TGPF: Novel Baswedan Disiram Cairan Asam Sulfat H2SO4