Komisi III Akan Audiensi dengan Polri terkait Kasus Lutfi Alfiandi
Sebagai bentuk tabayyun dalam mencari kebenaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI berencana untuk mengadakan audiensi dengan Polri menanggapi pernyataan Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral karena membawa bendera Merah-Putih di tengah aksi demo menolak RKUHP dan RUU KPK di komplek Parlemen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/1) kemarin.
Pemuda berusia 21 tahun itu kembali menjadi sorotan publik setelah mengaku disiksa dan disetrum oleh Aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat ketika menulis berita acara pemeriksaan (BAP). Lutfi dipaksa mengaku sebagai perusuh yang melempari polisi dengan batu serta merusak fasilitas umum.
“Dalam waktu dekat, kami Komisi III akan mengunjungi Polda DKI untuk mempelajari tentang kasus ini secara detail,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahessa, kepada IDN Times, Selasa (21/1).
Baca Juga: Komnas HAM Segera Telusuri Pengakuan Penyiksaan Lutfi Alfiandi
1. Desmond khawatir polisi telah beralih tugas menjadi “institusi militer”
Desmond menyampaikan, dia bersama Komisi III lainnya sangat berhati-hati dalam menanggapi kasus ini. Wajar saja, Lutfi yang ketika aksi berperawakan seperti anak STM, faktanya dia sudah bukan lagi pelajar. Oleh karena itu, segenap anggota Komisi III belum bisa sepenuhnya mempercayai keterangan Lutfi.
Kendati begitu, apabila keterangan tersebut benar adanya, Desmond sangat menyayangkan peran polisi yang sudah tidak lagi sesuai dengan undang-undang.
“Kalau ini terjadi benar, maka ini preseden buruk bagi kepolisian yang harusnya wajahnya civilian police. Tapi malah menunjukkan permainan-permainan macam ini, ini bukan institusi polisi, ini institusi militer. Kalau polisi sudah jadi militer, sudah rusak polisi di republik ini, sudah gak bener,” terangnya.
Baca Juga: Cerita Ibunda Lutfi tentang Anaknya Dipukuli hingga Kangen Masakannya
Baca Juga: Lutfi Mengaku Disiksa dan Disetrum, Amnesty: Tidak Manusiawi!