Menteri PPPA: Mencegah Kekerasan Anak Harus Dimulai dari Keluarga
1.196 pelaku kekerasan anak adalah orang tua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tomohon, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa mengurangi angka kekerasan anak harus dimulai dari unit terkecil atau keluarga.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Januari-Agustus 2022, angka korban berdasarkan lokasi kejadian kekerasan anak di rumah tangga berjumlah 5.230 oranng.
Data yang sama juga mengungkap, sebanyak 1.196 pelaku kekerasan anak adalah orang tua, 591 orang masih keluarga atau saudara, dan sekitar 78 orang adalah suami atau istri.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia 2022, Menteri PPPA Sampaikan Pesan Ini
1. Kekerasan anak di rumah tangga bukan masalah keluarga
Berangkat dari data tersebut, Bintang mengingatkan agar kekerasan anak jangan dilihat sebagai urusan internal keluarga semata. Jika hal seperti itu dimaklumi, maka korban akan terus menderita karena pelaku tidak merasakan efek jera.
“Isu (kekerasan anak) ini kasus di internal keluarga, harus diperhatikan bahwa ini bukan hanya masalah keluarga (masalah semua orang),” kata Bintang di Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (19/11/2022).
Atas dasar itulah KemenPPPA terus mensosialisasikan Dare to Speak Up, yaitu kebijakan yang mendorong siapa pun yang mengetahui soal kekerasan perempuan dan anak untuk melapor.
“Agar pelaku jera dan kasus itu tidak berulang. Karena fenomena ini seperti gunung es. Secara kasat mata, kasus kekerasan ini meningkat cukup drastis. Tapi yang meningkat adalah kasus yang terungkap,” tutur perempuan yang juga politikus Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan itu.
Editor’s picks
Baca Juga: Momen saat Menteri PPPA Ditawari Otak-otak oleh Anak Putus Sekolah