Polisi Terima 22 Laporan soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri
Ada juga yang mencabut laporannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian masih mengumpulkan laporan terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri dari berbagai daerah. Diperkirakan laporan akan terus bertambah.
Baca juga: Meski Minta Maaf, Proses Hukum Sukmawati Masih Berjalan
1. Sudah ada 22 laporan yang masuk kepolisian
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 22 laporan masuk di berbagai daerah perihal puisi berjudul Ibu Indonesia itu.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari pelapor, Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Jadi laporan-laporan yang ada di daerah dilaporkan di Bareskrim. Seluruhnya 22 laporan, kelihatannya akan bertambah," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Baca juga: Sukmawati Meminta Maaf, PWNU Jatim Cabut Laporan