TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Terima 22 Laporan soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Ada juga yang mencabut laporannya

(Sukmawati Soekarnoputri saat bersalaman dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin). IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Kepolisian masih mengumpulkan laporan terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri dari berbagai daerah. Diperkirakan laporan akan terus bertambah.

Baca juga: Meski Minta Maaf, Proses Hukum Sukmawati Masih Berjalan

1. Sudah ada 22 laporan yang masuk kepolisian

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 22 laporan masuk di berbagai daerah perihal puisi berjudul Ibu Indonesia itu.

"Kita masih mengumpulkan keterangan dari pelapor, Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Jadi laporan-laporan yang ada di daerah dilaporkan di Bareskrim. Seluruhnya 22 laporan, kelihatannya akan bertambah," kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

2. Ada 2 pelapor yang menarik laporannya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Di sisi lain, setelah Sukmawati menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik, bahkan ada beberapa pihak yang menarik laporan pengaduannya.

"Iya, ada dua yang mencabut laporan dari NU Jawa Timur," kata Herry.

Meski permohonan maaf telah disampaikan Sukmawati, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum dari masyarakat.

"Sudah ada 19 pelapor yang di-BAP, kemudian tiga lagi belum datang," kata dia.

Baca juga: Sukmawati Meminta Maaf, PWNU Jatim Cabut Laporan


Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya