TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sel Mewah Setya Novanto Terungkap, Menkumham Diminta Mundur

Kamu sepakat tidak kalau Menkumham mundur dari jabatannya?

(Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Surabaya, IDN Times- Ombudsman Republik Indonesia mendapati sel narapidana korupsi mega proyek e-KTP Setya Novanto lebih mewah dari penghuni Lapas Sukamiskin lainnya. Fakta itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (13/9) lalu.  

Kamar atau sel asli Setya Novanto ini berukuran dua kali lipat dibanding sel yang disidak Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham akhir Juli lalu, seperti dikatakan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

1. Kementerian Hukum dan HAM diminta bentuk tim independen

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menanggapi temuan tersebut, LBH Keadilan meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim independen guna melakukan audit pengelolaan lapas. Hal ini penting dilakukan mengingat kasus penyuapan terhadap kepala Lapas Sukamiskin bukan pertama kali terungkap. 

"Pada 21 Juli lalu kami mengusulkan Kemenkumham membuat tim independen. Selanjutnya, hasil audit (tim independen) dijadikan bahan evaluasi atau cetak biru untuk perbaikan pengelolaan lapas ke depan," ujar Abdul Hamim Jauzie selaku Ketua Pengurus LBH Keadilan melalui keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times, Minggu (16/9). 

Baca Juga: Setya Novanto Jual Aset untuk Membayar Uang Pengganti Kasus e-KTP

2. LBH Keadilan menuntut Yasona Laoly turun dari jabatannya

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kecurigaan terhadap sel tahanan yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI itu bermula saat Najwa Shihab melakukan sidak bersama jajaran Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham pasca-tertangkapnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.  

Terkait temuan itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.  

"Janji Menkumham untuk melakukan perbaikan pasca-OTT Kalapas Sukamiskin tidak terbukti. Karena nyatanya Ombudsman masih menemukan perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi. Maka, LBH Keadilan meminta Menkumham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban," lanjut Jauzie.  

Baca Juga: Ombudsman Temukan Sel Setya Novanto Tetap Mewah Pasca Sidak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya