Akses Sipol KPU Dibuka, 3 Parpol Ajukan Migrasi Data Pemilu 2019
Migrasi data parpol dipastikan aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan sejauh ini ada tiga partai politik yang terdaftar pada Pemilu 2019 dan mengajukan migrasi data pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terbaru ke KPU.
Ketiga parpol yang mengajukan migrasi data itu ialah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Sejauh ini kami terima surat parpol ada tiga. Saat ini kita akan proses dan migrasi ini sesuai kebutuhan parpol, terkait kepengurusan, kantor, keanggotaan. Tiga parpol itu PKP, Demokrat, PBB," ujar Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: KPU Buka Akses Sipol 2024, Calon Peserta Pemilu Sudah Bisa Unggah Data
1. KPU resmi buka akses Sipol 2024
Diketahui, KPU resmi membuka akses Sipol 2024 untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (24/6/2022).
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan Sipol bisa diakses anggota partai apabila ingin memeriksa status keanggotaannya.
"Mulai hari ini Sipol dapat digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024" ujar dia.