TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Desak Dana Rp2 Triliun untuk Tahapan Pemilu Segera Dicairkan

Total anggaran Rp22 triliun untuk tiga tahun ke depan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia pada Selasa, 14 Juni 2022. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Media - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mendorong supaya kekurangan dana tahapan Pemilu 2022 segera dicairkan. Dana yang dinanti-nantikan Bawaslu itu sebesar Rp2 triliun.

DPR sebelumnya sempat menjanjikan dana tersebut akan diberikan setelah anggaran disahkan. Sementara tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/6/2022) lalu, lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

"Iya, janjinya kan setelah tahapan disahkan, maka hal tersebut dapat direalisasikan kepada Bawaslu sehingga kemudian kami dapat melakukan bentuk-bentuk pengawasan," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Kerja Sama dengan Media Sosial, Bawaslu Akan Takedown Berita Hoaks

1. Total anggaran selama tiga tahun ke depan untuk Bawaslu Rp22 triliun

Ilustrasi pemungutan suara. (IDN Times/Istimewa)

Bawaslu sendiri memperoleh alokasi dana penyelenggaraan Pemilu 2024 total Rp22 triliun. Angka tersebut dinilai sangat rasional bagi kebutuhan kerja Bawaslu, lantaran untuk tiga tahun ke depan yakni 2022, 2023, hingga 2024 mendatang.

"Anggaran dana tahun 2022 ini adalah sekitar Rp2 triliun yang kemudian harus digunakan untuk kesiapan dalam melakukan pengawasan perencanaan, pengawasan verifikasi parpol, baik administrasi maupun faktual. Kemudian juga kesiapan dalam melakukan permohonan sengketa-sengketa jika terjadi sengketa proses dalam pencalonan," kata Bagja.

"Termasuk (digunakan untuk) seleksi Bawaslu 25 provinsi, yang sekarang kami ajukan ke DPR untuk apakah ini diserentakkan 2023 ke 2022 atau kemarin tetap dipisah," dia melanjutkan.

2. Bawaslu kerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk lawan hoaks

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memastikan, bakal bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk melawan hoaks jelang Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan, Pemilu 2024 nanti rawan dengan politik uang, politisasi SARA, kabar hoaks, hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Pertama, pergerakan politik uang, kemudian politisasi SARA, hoaks, dan juga penyebaran berita bohong di media sosial," kata Bagja.

Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Ini Syarat-Syaratnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya