BRIN: Kelembagaan Pemilu Harus Makin Kuat di 2024 dan 2029
Diharapkan lembaga Pemilu mengadopsi teknologi dan digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, pada dua pemilu ke depan, yakni 2024 dan 2029 harus jadi tahapan konsolidasi demokrasi.
Hal tersebut diungkap Siti Zuhro saat menghadiri diskusi pemilu yang digelar Ditjen Politik dan PUM Kemendagri secara virtual, Kamis (30/3/2023).
"Dua pemilu ke depan, 2024 dan 2029 harus menjadi tahapan konsolidasi demokrasi di mana kelembagaan pemilu sudah semakin kuat," kata dia.
Baca Juga: Bawaslu: Putusan Gugatan Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Baca Juga: Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan Kategorinya
1. Proses penyelenggaraan pemilu turut disederhanakan
Dengan adanya konsolidasi demokrasi tersebut, sehingga peran kelembagaan pemilu semakin kuat. Sehingga proses penyelenggara pemilu juga ikut disederhanakan, salah satunya peran teknologi digital yang semakin dimanfaatkan.
"Proses penyelenggaraan pemilu juga turut disederhanakan, terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital, dan semakin terbukanya peluang partisipasi elektoral untuk aktif berdialog terkait isu strategis," tutur Siti Zuhro.
Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima