TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BRIN: Kelembagaan Pemilu Harus Makin Kuat di 2024 dan 2029

Diharapkan lembaga Pemilu mengadopsi teknologi dan digital

Peneliti Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, pada dua pemilu ke depan, yakni 2024 dan 2029 harus jadi tahapan konsolidasi demokrasi.

Hal tersebut diungkap Siti Zuhro saat menghadiri diskusi pemilu yang digelar Ditjen Politik dan PUM Kemendagri secara virtual, Kamis (30/3/2023).

"Dua pemilu ke depan, 2024 dan 2029 harus menjadi tahapan konsolidasi demokrasi di mana kelembagaan pemilu sudah semakin kuat," kata dia.

Baca Juga: Bawaslu: Putusan Gugatan Partai Prima Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Baca Juga: Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan Kategorinya

1. Proses penyelenggaraan pemilu turut disederhanakan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan adanya konsolidasi demokrasi tersebut, sehingga peran kelembagaan pemilu semakin kuat. Sehingga proses penyelenggara pemilu juga ikut disederhanakan, salah satunya peran teknologi digital yang semakin dimanfaatkan.

"Proses penyelenggaraan pemilu juga turut disederhanakan, terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital, dan semakin terbukanya peluang partisipasi elektoral untuk aktif berdialog terkait isu strategis," tutur Siti Zuhro.

Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima

2. Isu politik dan pemilu sejak 2022 dinilai cukup menguras tenaga

Ilustrasi pemungutan suara. (IDN Times/Istimewa)

Di sisi lain, dia tak memungkiri, sejak 2022 lalu, isu politik sudah mulai memanas. Berbagai isu seputar proses kontestasi politik tersebut jadi pembicaraan hangat publik, di antaranya terkait isu presiden tiga periode hingga penundaan pemilu.

"Sejak tahun 2022, perdebatan berputar ternyata sekitar mengenai tentu isu-isu yang menguras energi kita, tapi lalu menimbulkan pro kontra, perdebatan yang luar biasa yaitu tiga periode, tunda pemilu, deklarasi yang dilakukan relawan mendahului parpol ini menjadi semacam gambaran yang konkrit ada sejak 2022 memasuki 2023," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya