TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Nama Penjabat Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari Ini

Penetapan Pj gubernur sesuai sidang TPA

Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara oleh Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur  Selasa (5/9/2023) pagi ini.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bahtiar Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

1. Penetapan Pj gubernur berdasarkan sidang yang dipimpin Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Adapun, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.

2. Sejumlah Pj gubernur purnatugas pada 5 September

Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sejumlah Pj gubernur yang dilantik tersebut akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023.

Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Baca Juga: Sekda Lalu Gita Ariadi Ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur NTB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya