Jokowi Tunjuk Bahtiar Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Bahtiar akan menjabat hingga November 2024

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan.

Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang jabatannya selesai pada 5 September 2023 mendatang.

1. Masa jabatan Bahtiar hingga akhir 2024

Jokowi Tunjuk Bahtiar Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi SelatanDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar saat mengunjungi IDN Times (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengonfirmasi nama-nama pj gubernur yang diputuskan Presiden Jokowi dan Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Adapun dari sepuluh daftar nama pj gubernur tersebut, salah satu di antaranya Bahtiar yang dipilih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.

"Kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ucap dia dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (1/9/2023).

Adapun masa kerja Bahtiar akan menjabat sampai akhir 2024, tepatnya setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jatuh pada 27 November 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Harap Pj Gubernur Sulsel Putra Daerah, Siapa yang Layak?

2. Daftar nama pj gubernur

Jokowi Tunjuk Bahtiar Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi SelatanIlustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berikut nama-nama pj gubernur yang sudah diputuskan:

- Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatra Utara, Hasanudin
- Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin

3. Bahtiar dapat tanda kehormatan dari Jokowi

Jokowi Tunjuk Bahtiar Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi SelatanDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar dalam raker bersama Komisi II DPR. (youtube.com/DPR RI)

Sebagaimana diketahui, Bahtiar sempat mendapat tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Bahtiar mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penerimaan tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 58/TK/Tahun 2023.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan 'SATYALANCANA KARYA SATYA' kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," demikian bunyi dalam Keputusan Presiden tersebut, tertanda ditetapkan 3 Agustus 2023.

Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Bahtiar sebagai PNS yang dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan konsisten.

"Sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun," tulis surat tersebut.

Dalam Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX tertera Dr.Drs Bahtiar, M.Si, pangkat Pembina Utama Madya, jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Diketahui, Bahtiar sebelumnya masuk menjadi salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta telah memilih tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur, memimpin sementara Ibu Kota hingga 2024. Tiga nama ini merupakan usulan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, salah satunya adalah nama Bahtiar.

Bahtiar dipercaya sebagai Dirjen Polpum Kemendagri sejak 27 Juli 2020. Sebelumnya, dia menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Venue KTT ASEAN di JCC: 99,9 Persen Siap

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya