PBNU Minta Aturan Kampanye di Tempat Ibadah Dipertegas: Bahaya Sekali!
Politik identitas dinilai merusak bangsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras kampanye yang dilakukan dengan memanfaatkan tempat ibadah.
Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf menilai, kampanye di tempat ibadah sangat berbahaya karena bisa mempertebal politik identitas jelang pemilihan umum (pemilu).
"Itu berbahaya sekali, jadi tolong, harap, ya memang dulu pernah ada ya pelarangan atau peraturan kampanye di tempat ibadah," kata dia usai menggelar audiensi dengan KPU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas
Baca Juga: Muhammadiyah Nilai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Banyak Masalah
1. PBNU minta aturan kampanye di tempat ibadah dipertegas
Oleh sebab itu, pria yang akrab dipanggil Gus Yahya itu mengimbau kepada penyelenggara pemilu untuk mempertegas parameter aturan kampanye di tempat ibadah.
"Cuma sekarang parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa, saya kira mungkin perlu dipertegas ya. Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali, tolong jangan dilakukan," ucap dia.
Baca Juga: Salaman dengan Ketua KPU, Ketum Muhammadiyah: Artinya Pemilu Jadi