Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
AMSI Dorong Perusahaan Media Bersiap Sambut UU Perlindungan Data Pribadi

Sumber Foto: Dok. AMSI
Intinya sih...
- Pelatihan Perlindungan Data Pribadi (PDP) AMSI diikuti oleh 26 media dari berbagai wilayah di Indonesia.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi akan berlaku pada Oktober 2024, perusahaan media perlu mematuhi undang-undang ini untuk menghindari sanksi hukum.
- Perusahaan media memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mematuhi undang-undang tersebut.
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar Pelatihan Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk perusahaan media di Jakarta pada 21-22 September 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 26 media dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Para peserta merupakan perwakilan dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin perusahaan hingga manajer Teknologi Informasi.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorVia Marchellinda Gunanto
Follow Us