Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, anak Akidi Tio, Heryanty Tio sudah pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ju Bang Kioh atas kasus penipuan, sebelum kasus sumbangan Rp2 triliun ini.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.
“Bulan dua yang lalu tahun 2020, 14 Februari 2020 memang ada laporan ke Polda Metro, pelapornya adalah saudara JBK inisialnya, terlapor adalah saudara H,” kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).