Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fadli Syahputra

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja berinisial R (16) menusuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan saat menggerebek pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Mirisnya, R merupakan anak dari salah satu dari lima bandar narkoba yang ditangkap saat penggrebekan pada Kamis (9/2/2023).

"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (14/2/2023) lalu.

1. R menusuk Pesta Hasiholan Siahaan menggunakan katana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Diketahui penusukan tersebut bermula saat kepolisian Jakarta Utara menggerebek wilayah Tanah Merah, Koja, karena adanya informasi di Jalan Mandiri sering terjadi transaksi narkoba.

Remaja tersebut diduga tidak terima sang Ayah berinisial D ditangkap saat  penggerebekan. R menusuk Pesta Hasiholan Siahaan menggunakan katana dari punggung belakang.

"Seperti yang lalu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, saat bertugas, ada pelaku menusuk (korban) di bagian punggung belakang,” ujar Trunoyudo.

2. Anggota polisi yang ditusuk masih berada di ICU

Ilustrasi ruang ICU di rumah sakit. (Pixabay.com/1662222)

Trunoyudo mengatakan saat ini kondisi Pesta Hasiholan Siahaan masih berada di ruang ICU khusus di RS Kramat Jati Polri, Jakarta Timur.

"Pasca operasi tentunya membutuhkan recovery dan saat ini keluarga masih menunggu,” ucap Trunoyudo.

3. Pelaku anak ditetapkan tersangka

ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Remaja R kini ditetapkan sebagai tersangka yang mengacu pada pada Undang-Undang khusus anak.

Pelaku terancam dijerat Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Editorial Team