Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON). Kasus tersebut diduga melibatkan petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propetindo (JIP), yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.
"Dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan penyedia barang jasa PT ACB, PT IKP dan PT TPI diindikasikan terdapat sejumlah penyimpangan," kata Ramadhan dalam keterangan persnya yang dikutip pada Rabu (1/12/2021).