Jakarta, IDN Times - Ananta Rispo meminta sang adik, Fico Fachriza mempertanggungjawabkan perbuatannya. Fico saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sintetis atau tembakau gorila.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Fico di kediamannya, Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (13/1/2022). Rispo juga mengaku sedih lantaran sang adik harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
“Ya sudah, ini Fico harus mempertanggungjawabkan,” ujar Rispo setelah menjenguk Fico di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).