Pasar Raya Padang Terbanyak COVID-19, Pedagang Masih Buka Toko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times – Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat (Sumbar) merilis tujuh kasus tambahan COVID-19, Selasa (2/6), hingga kini sudah 228 warga Sumbar yang terinfeksi COVID-19.
Penambahan enam pasien baru COVID-19 di antaranya berasal dari klaster Pasar Raya Padang dan satu kasus lagi dari Kabupaten Sijunjung. Penyebaran virus corona di Pasar Raya Padang pun menjadi klaster penyumbang kasus terbanyak di Sumbar.
1. Sebanyak 83 persen dari 1.772 pedagang negatif COVID-19
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar menyebutkan, pihaknya terus berupaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Klaster Pasar Raya Padang. Salah satunya dengan menjalankan Pool Test atau Swab Test massal sebagai tracing antara pedagang yang positif dan yang negatif.
Hingga kini kata Andre, sudah 1.772 pedagang Pasar Raya mengikuti swab. Dan 83 persen di antaranya negatif COVID-19. Pihaknya menargetkan akan terus melakukan swab terhadap seluruh pedagang di pasar raya.
"Jika dipresentasikan, jumlah angka kasus positif COVID-19 dengan pedagang yang sudah di-swab dari klaster pasar raya sekitar 13 persen. Itu pun bukan semuanya pedagang pasar raya. Ada juga keluarga dan pegawai dari Dinas Perdagangan," kata Andree algamar, Selasa (2/6).
Baca Juga: 11 Pasein Gangguan Jiwa di Padang Berstatus ODP COVID-19
2. Pool test dilakukan di lantai empat pasar
Dijelaskan Andree, untuk pool test terhadap seluruh pedagang dilakukan di lantai Empat Blok III. Dengan fasilitas empat unit bilik swab, di samping juga tenaga kesehatan dan fasilitas lainnya.
Andree menegaskan, salah satu kunci keberhasilan pihaknya menanggulangi penyebaran COVID-19 di klaster Pasar Raya saat ini dengan melakukan swab terhadap ribuan pedagang.
Sebelumnya kata Andree, banyak pedagang pasar raya yang menolak untuk diambil sampel swab di rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Padang. Alasannya hanya karena pedagang tidak bisa meninggalkan jualan mereka.
3. Pasang stiker penanda pedagang sudah di-swab
Andree menjelaskan, seluruh pedagang yang sudah mengikuti swab test, diperbolehkan kembali berjualan sembari menunggu hasil keluar. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Jika hasil swab-nya positif, maka tokonya kita tutup dan pedagangnya kita karantina. Namun bila hasilnya negatif, pedagang boleh buka kembali tokonya,"ujar Andre.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang datang ke pasar raya, Dinas Perdagangan Kota Padang telah memasang stiker di toko dan lapak pedagang yang sudah melaksanakan pengambilan sampel swab.
"Kita sudah pasang stiker bertuliskan 'pedagang ini sudah melakukan tes swab', jadi masyarakat tidak perlu ragu dan takut jika berbelanja di pasar raya," tutup Andree.
Baca Juga: Gubernur Irwan: Perantau yang Sudah Masuk Sumbar, Tak Boleh Keluar