Ini Daftar 5 Menteri Jokowi yang Maju dalam Pileg 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sudah ditutup sejak Selasa (17/7). Semua partai politik peserta Pemilu 2019 pun telah menyetorkan nama caleg mereka. Para caleg tersebut berasal dari kalangan biasa hingga menteri di Kabinet Pemerintahan Jokowi-JK.
Tercatat sebanyak lima menteri Kabinet Kerja Jokowi yang bakal maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Siapa saja mereka?
1. PDIP mengusung 2 nama menteri
Ada dua nama menteri dari PDIP yang disebutnya bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Baca juga: Demo Harga Sembako di Istana, Emak-emak Bawa Peralatan Dapur
2.Tiga menteri dari PKB
Dalam kabinet kerja Jokowi berikutnya yang akan nyaleg pada bursa pileg yakni
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Ketiganya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Editor’s picks
3. Sudah mendapat persetujuan Jokowi
Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak melarang kelima menteri tersebut mendaftarkan diri sebagai calon legislator. Hanya saja, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jokowi berpesan agar para menteri tersebut menyalangunakan kekuasaannya saat pemilu.
Pramono juga mengatakan para menteri yang maju dalam Pileg tidak akan berpengaruh pada kinerja mereka.
4. Beberapa menteri yang dilarang Jokowi
Meski Jokowi memberikan restu kepada lima menterinya untuk mencalonkan diri sebagai calon legislator, namun ada juga beberapa menteri yang dilarang oleh Jokowi untuk nyaleg. Mereka yakni Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Pertahanan. Seskab dan Medagri juga dilarang maju dalam pemilihan legislatif.
Menurutmu dari menteri menjadi Anggota DPR (jika terpilih) itu naik atau turun derajat ya?
Baca Juga: Tolak Maju Pilpres, Anies Ngaku Mau Fokus Urus Jakarta
Laporan oleh Angela Monica