Angelina Sondakh Keluar Penjara 3 Maret 2022

Jakarta, IDN Times - Koruptor Wisma Atlet Hambalang yang juga mantan Anggota DPR RI Angelina Sondakh, bakal mendapat cuti menjelang bebas (CMB) usai 10 tahun mendekam di penjara. Ia disebut bakal keluar pada Kamis (3/3/2022).
"Bahwa pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalani program CMB," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Rabu (2/3/2022).
1. Angelina Sondakh sebetulnya sudah bisa dapat cuti sejak Oktober 2021
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta, serta uang pengganti senilai Rp2,5 miliar dan 1.200 dolar AS.
Ia membayar denda, namun karena belum melunasi uang pengganti, maka ia baru bisa keluar dari penjara besok.
"Sudah dibayar Rp8,8 miliar. Sisa Rp4.538.027.278 (Rp4,5 miliar) belum dibayar, diganti dengan menjalankan pidana kurungan empat bulan lima hari," jelas Rika.