Temui Pimpinan DPR, Kades Desak Kemendagri Terbitkan SE Stop Pilkades

- Koordinator Kepala Desa AMJ mendesak Kemendagri menerbitkan SE untuk menghentikan tahapan pilkades.
- Permintaan itu disampaikan kepada jajaran Wakil Ketua DPR RI dalam pertemuan di Gedung DPR RI.
- DPR menyatakan akan menggelar rapat dengan Kemendagri untuk membahas usul perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Jakarta, IDN Times - Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), Saeffudin mendesak agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk memberhentikan pemilihan kepala desa (pilkades). Salah satu pertimbangannya agar ada kepastian hukum dan mencegah kericuhan seperti yang terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).
Hal tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan dengan jajaran Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk bisa segera mengeluarkan surat edaran atau apa pun bentuknya untuk bisa menghentikan tahapan-tahapan pilkades. Kami khawatir akan terjadi peristiwa seperti di Kabupaten Banjarnegara," kata dia.
1. Usul perpanjangan masa jabatan

Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) gelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi juga menyampaikan aspirasi agar masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Salah satu pertimbangan masa jabatan kepala desa diperpanjang ialah untuk menghemat anggaran. Hal tersebut dianggap sejalan dengan program pemerintah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
"Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," ucap Jaro.
2. Kades disebut fokus menyelesaikan pembangunan desa dan kawal program prioritas nasional

Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) gelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Selain itu, Jaro berdalih, kepala desa ingin lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa," tuturnya.
Jaro lantas menyebut, untuk mewujudkan pembangunan dan mengawal program pemerintah diperlukan stabilitas pemerintahan desa.
"Diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," ujar dia.
3. DPR akan segera bahas dengan pemerintah

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Saan Mustopa (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Menanggapi permintaan itu, Saan Mustopa memastikan, DPR akan segera menggelar rapat dengan Kemendagri untuk membahas usul perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan Kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan menterinya, wamen atau dengan dirjen yang terkait dengan penanganan ini," ujar dia.




















