KPK Periksa Bos Cahaya Mas Cemerlang yang Rumahnya Sempat Digeledah

- KPK memeriksa Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang, Eko Yusanto, terkait dugaan korupsi pengadaan di Bengkulu.
- Eko Yusanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.17 WIB untuk diperiksa penyidik.
- Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita barang elektronik, dokumen, serta rumah Vinna Ledy Anggraheni.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang, Eko Yusanto, dalam dugaan korupsi pengadaan di Bengkulu. Rumah Eko sebelumnya sempat digeledah penyidik KPK terkait perkara ini.
"Saudara EY sudah tiba di Gedung merah Putih KPK pukul 10.17 WIB untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/9/2026).
1. KPK sita barang elektronik

Rumah Eko Yusanto yang digeledah KPK (dok. KPK) Sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah Eko Yusanto di kawasan Jakarta Timur. Penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (8/9/2026).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti beberapa barang bukti elektronik.
2. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK

Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK) Sementara penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi. Salah satunya rumah Vinna Ledy Anggraheni.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik. KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.




















