Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp4.682.174.613.000,00 (Rp4,6 Trilliun) pada APBN 2027. Namun, KPU tetap mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar untuk persiapan penyelenggaran Pemilu 2029.
Sekjen KPU RI, Suryadi menjelaskan, seluruh anggaran penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dialokasikan untuk anggaran tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Hal itu disampaikan Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
"Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya, sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu, dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar," kata Suryadi.
