Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Besok, Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu

Besok, Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Resmi Rp15 Ribu
Halte TransJakarta Blok M. (Antara)
  • Pemprov DKI Jakarta mulai besok memberlakukan tarif resmi TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.
  • Penetapan tarif merujuk survei yang menunjukkan mayoritas warga menilai Rp15 ribu wajar, dengan tingkat kepuasan layanan TransBandara dilaporkan melampaui 97 persen.
  • Dishub DKI menyebut tarif ini bukan kenaikan, melainkan penetapan setelah masa uji coba, berdasarkan masukan berbagai pihak dan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Mulai Selasa (1/9/2026), Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M sampai Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan tarif TransBandara sudah diputuskan dan diberlakukan mulai besok.

"Ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15 ribu berlaku," ujar Pramono, Senin (31/2026).

  1. 1. Penerapan tarif berdasarkan hasil survei

    Konferensi pers tarif TransBandara Blok M-Soekarno Hatta, Jumat (31/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Konferensi pers tarif TransBandara Blok M-Soekarno Hatta, Jumat (31/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Sebelumnya, Pramono mengatakan penetapan tarif tersebut didasarkan pada hasil survei yang menunjukkan mayoritas masyarakat menilai angka tersebut sebagai tarif yang wajar. Hasil survei juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan TransBandara mencapai lebih dari 97 persen.

    "Ketika kami menanyakan kira-kira berapa angka yang wajar untuk penyesuaian harga, karena nggak mungkin harganya terlalu murah Rp3.500, hampir sebagian besar menyampaikan angka yang sekarang kami putuskan yaitu Rp15 ribu. Dan itu mulai berlaku tanggal 1 September," kata Pramono.

  2. 2. Tarif masih terjangkau

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar media briefing penetapan tarif Transjakarta Transbandara Rute Blok M -Bandara Soekarno Hatta, Jumat
    Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar media briefing penetapan tarif Transjakarta Transbandara Rute Blok M -Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Menurut dia, meski mengalami penyesuaian, tarif Rp15 ribu masih lebih murah dibandingkan dengan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta. Karena itu, Pemprov DKI optimistis masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut.

    "Kalau dibandingkan dengan transportasi yang lain, masih jauh lebih murah. Sehingga dengan demikian kami meyakini masyarakat pasti bisa menerima itu," ujarnya.

  3. 3. Tarif TransBandara penetapan bukan kenaikan

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin.
    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan penetapan tarif dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai masukan, mulai dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), kajian Pusat Riset Transportasi dan Logistik Universitas Indonesia (Polar UI), Litbang Kompas, masyarakat, akademisi, hingga Dewan Transportasi Kota Jakarta. Budi menegaskan, besaran Rp15 ribu bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan penetapan resmi setelah sebelumnya layanan masih berada pada masa uji coba.

    "Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Pelayanan Angkutan Umum TransBandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta dengan tarif Rp15 ribu," ujar Budi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More