Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani atas upayanya dalam pengembangan pendidikan di daerah. (Dok. Banyuwangi)
Oleh karena itu, Mendikdasmen usul tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.
Mendikdasmen juga usul tambahan anggaran khusus untuk mendukung program pendidikan gratis sebesar Rp306,51 triliun. Usulan ini sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024, dengan tujuan memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan.
Sementara itu, tambahan anggaran RpRp157,76 akan dialokasi untuk kebutuhan:
1. Perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 100.000 satuan pendidikan sesuai arahan Bapak Presiden.
2. Peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, serta bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid.
3. Penyediaan sarana dan peralatan pendidikan seluruh jenjang dalam mendukung pembelajaran.
4. Perluasan sasaran dan keberlanjutan program bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk peningkatan kompetensi ke jenjang S1 atau D4.
5. Serta program prioritas dan dukungan lainnya untuk peningkatan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan.