Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Dalam SIRUP tersebut menjelaskan Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023 menganggarkan Rp2.901.369.116 untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta," demikian keterangan SIRUP.
Dana renovasi tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak September sampai Desember 2023. Sementara jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
"Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya," katanya.