Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengatakan, menyampaikan kemungkinan adanya penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi sembilan anggota pada periode 2027-2032. Jumlah ini akan bertambah dari keanggotaan sekarang yang berjumlah tujuh orang.
Irawan menyebut, untuk jumlah keanggotaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2027-2032 masih dinamis antara 7-9 orang yang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Jumlah ini kemungkinan bertambah dari keanggotaan periode sekarang yang berjumlah lima orang.
"Kalau yang di (KPU) RI kemungkinan besar udah 9, karena wilayah Indonesia kan luas. Bawaslu RI kemungkinan 7 atau 9. Cuma kan baru draf, baru naskah akademis," kata Irawan kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
"Nanti kan kami akan mendengarkan masukan kayak apa. Nah tentu kan kriteria-kriteria lain kan kami harus ukur juga seperti apa kan? Jadi yang pasti kan prinsip pemilu kita kan harus efisien," kata dia.
