Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Komisi III DPR bersama KPK dan PPATK (11/6/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat, Santoso mengkritik keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak lebih seperti macan ompong.

Kritikan itu disampaikan Santoso menyusulnya banyaknya laporan dan analisa transaksi keuangan yang mengarah kepada tindak pindana pencucian uang (TPPU) dari hasil illegal mining dan narkoba, yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), tapi tak ditindaklanjuti.

"Saya kok melihat PPATK ini seperti macan ompong karena banyak temuan-temuan terhadap transaksi yang mencurigakan, yang jelas-jelas TPPU yang dilaporkan. Kan PPATK kewenangannya hanya menganalisa kemudian melaporkan bahwa ini bersifat TPPU baik narkoba, illegal mining, termasuk di perbankan ternyata banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh APH setelah dilaporkan oleh PPATK," kata Santoso dalam rapat kerja bersama PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Santoso juga menyinggung banyaknya rekening penampungan yang terindikasi dengan judi online. Dalam rapat itu, Santoso mempertanyakan sudah berapa banyak jumlah rekening yang menjadi penampungan judi online yang telah dilaporkan PPATK ke APH, tapi sampai hari ini didiamkan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di