Penampakan KMP Batumandi sebelum mengalami insiden kebakaran di perairan Selat Sunda dekat Pelabuhan Merak, Banten. (Dok. ASDP).
Sofyan turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Kapal KMP Batumandi adalah kapal penyeberangan milik negara, yang biaya APBN, sebelum diserahkan kepada PT ASDP Indonesia Ferry, dengan anggaran Rp 161 miliar.
"Itu artinya, kapal tersebut dibangun dengan dana pajak rakyat. Karena itu, perlu dipastikan apakah KMP Batumandi sudah dilindungi dengan proteksi asuransi agar kerugian negara bisa ditekan seminimal mungkin," kata dia.
Sofwan juga mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Syahbandar (KSOP) terkait. Menurut dia, Syahbandar bertanggungjawab melakukan pemeriksaan kelaiklauatan dan keamanan kapal di pelabuhan sebelum mengijinkan kapal melakukan pelayaran.
Berdasarkan informasi awal dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak, insiden dilaporkan sekitar pukul 16.15 WIB ketika KMP Batumandi berada di alur masuk penyeberangan Merak.
Kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB dan sedang menuju Pelabuhan Merak. Dalam laporan awal kepada VTS Merak, kebakaran diinformasikan berasal dari kamar mesin kapal.
Tim SAR gabungan mengevakuasi sebanyak 460 orang dalam insiden kebakaran KMP Batumandi di alur masuk penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026).