Ilustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik pengecetan pesawat kepresidenan. Hal itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, @alvinlie21.
Dalam cuitannya itu, Alvin mengkritik biaya cat ulang pesawat kepresidenan itu. Mantan anggota Ombudsman itu bahkan menyebut pengecatan itu sebagai bentuk foya-foya.
Lalu, apa tanggapan Istana?
Menanggapi kritik Alvin, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan pengecetan pesawat kepresidenan dilakukan karena cat lama mulai mengelupas. Untuk biayanya, Heru menerangkan anggaran untuk perawatan dan pengecatan pesawat sudah dialokasikan dalam APBN.
"Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," jelas Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, Heru juga menegaskan proses perawatan dan pengecatan pesawat kepresidenan dilakukan di dalam negeri. Sehingga mendukung industri dalam negeri.
"Proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemik," terangnya.