Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Ungkap Pansel KPU Telah Dibentuk, Segera Diumumkan Prabowo
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera ungkap pansel KPU sudah dibentuk. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Pemerintah telah membentuk Pansel KPU dan akan segera mengumumkannya melalui Presiden Prabowo Subianto.

  • Pembentukan pansel menjadi tahapan pergantian anggota KPU untuk periode 2027–2032 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.

  • Mardani Ali Sera menekankan pentingnya integritas dan kapasitas anggota pansel untuk mencegah calon titipan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12 Oktober 2026

Pansel KPU semestinya telah diumumkan pemerintah pada tanggal tersebut.

22 Oktober 2026

Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Pansel KPU. Ia memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta.

2027–2032

Pansel dibentuk untuk mendukung proses pergantian anggota KPU untuk periode tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah telah membentuk panitia seleksi KPU yang akan segera diumumkan.
  • Who?
    Mardani Ali Sera mengungkapkan pembentukan tersebut. Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkannya.
  • Where?
    Mardani menyampaikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Keterangan itu disampaikan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pansel semestinya diumumkan pada 12 Oktober 2026.
  • Why?
    Pansel dibentuk sebagai tahapan pergantian anggota KPU periode 2027–2032 sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
  • How?
    Dirjen Polpum Kemendagri disebut telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Nama anggota pansel masih belum diketahui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah sudah membuat tim untuk memilih anggota KPU baru. Tim ini akan diumumkan Presiden Prabowo. Mardani Ali Sera berkata tim itu harus pintar dan jujur. Pemilihan ini untuk masa kerja KPU tahun 2027 sampai 2032. Sekarang, nama anggota timnya masih belum diketahui.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembentukan Pansel KPU menjadi tahapan penting untuk menyiapkan pergantian anggota KPU periode 2027–2032. Catatan mengenai integritas dan kapasitas menunjukkan adanya perhatian terhadap kualitas panitia seleksi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan penyelenggara pemilu yang kuat, sebagaimana disampaikan Mardani Ali Sera dalam keterangannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkap, pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032. Pembentukan pansel itu segera diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan Pansel KPU merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana amanat undang-undang (UU), meski semestinya, pansel tersebut telah diumumkan pemerintah pada 12 Oktober 2026.

Mardani mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah dan pimpinan DPR. Ia menyebut, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.

"Mestinya 12 Oktober 2026. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Polpum. Dirjen Polpum sudah mengirimkan surat ke Presiden, kemudian saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi," kata Mardani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pembentukan pansel menjadi tahapan penting dalam proses pergantian anggota KPU untuk periode 2027–2032 yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pansel harus dibentuk paling lambat enam bulan sebelum masa keanggotaan KPU berakhir.

Mengenai hal tersebut, Politikus PKS itu turut menyampaikan sejumlah catatan. Anggota Pansel KPU diharapkan memiliki kapasitas dan integritas sehingga tidak ada lagi praktik-praktik untuk meloloskan calon titipan.

Dia menegaskan, Indonesia dihadapkan dengan penurunan indeks demokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kuat, dimulai dari Pansel yang berintegritas dan berkapasitas.

"Catatan paling utama pilih disebutnya Pansel ya, Panitia Seleksi, yang punya integritas dan punya kapasitas. Jangan pilih yang punya keinginan, sehingga nanti memudahkan titipan, nggak boleh," kata Ketua Bappilu PKS itu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article