Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem Delmeria Sikumbang, mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) mengatur batas usia maksimal pernikahan pada perempuan.
Delmeria mengatakan, pembatasan usia pernikahan pada perempuan diperlukan agar tak melulu fokus pada karier hingga nantinya berada di usia tak produktif saat kehamilan.
“Bisa juga anjuran kita, jadi catatan di UU tersebut tercantum bahwa seorang perempuan yang berkarier tidak melalaikan untuk menikah,” kata Delmeria saat raker bersama BKKBN dan KPAI, Selasa (17/1/2023).