Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menteri HAM Protes Kementerian ESDM soal Pembagian Saham PT Freeport

Menteri HAM Protes Kementerian ESDM soal Pembagian Saham PT Freeport
Konferensi Pers Menteri Hak Asasi Manusia terkait isu HAM aktual
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik tata kelola SDA Papua dan memprotes rencana Kementerian ESDM membagi 10 persen saham divestasi Freeport kepada enam provinsi.
  • Pigai menilai kebijakan tersebut tidak logis secara bisnis dan hukum karena tambang Freeport berada di Provinsi Papua Tengah, bukan untuk dibagikan ke seluruh wilayah Papua.
  • Ia menuntut 10 persen saham menjadi hak penuh Papua Tengah sebagai daerah penghasil serta meminta aturan adil agar manfaat SDA dirasakan masyarakat lokal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memprotes kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang rencana pembagian 10 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia ke seluruh provinsi di Tanah Papua.

Dia mengaku telah menyampaikan keberatan tersebut secara langsung di hadapan Presiden agar cara bernegara dan pengelolaan aturan dapat diluruskan.

  1. 1. Pigai sebut kebijakan Kementerian ESDM tidak logis

    Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. Freeport)
    Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. Freeport)

    Pigai mempertanyakan langkah Kementerian ESDM yang ingin membagikan hasil 10 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia kepada 6 provinsi di Papua. Menurut dia, logika bisnis dan hukum tersebut keliru karena tambang Freeport secara geografis berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

    Dia mengorelasikan hal ini dengan daerah lain yang tidak ada aturan mewajibkan hasil saham perusahaan di satu provinsi dibagikan ke seluruh provinsi tetangganya.

    “Saya sebagai Menteri HAM, saya meluruskan cara bernegara yang benar. Bagaimana mungkin perusahaan di Sumatra Selatan, Menteri ESDM menginginkan hasilnya harus dibagi ke seluruh Sumatra? Logikanya tidak masuk dan saya sudah protes di depan Presiden,” ujar dia.

  2. 2. Tuntut hak mutlak 10 persen saham untuk Papua Tengah

    Tangan menunjuk simbol persentase sebagai ilustrasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia
    ilustrasi kebijakan suku bunga perbankan (unsplash.com/Sasun Bughdaryan)

    Pigai juga menegaskan, jatah 10 persen saham yang diberikan pemerintah sejak era Presiden Joko "Jokowi" Widodo seharusnya menjadi milik penuh Provinsi Papua Tengah sebagai daerah penghasil. Menurut dia, penahanan dan rencana penyebaran saham tersebut dinilai menutup hak masyarakat lokal di Papua Tengah.

    “Contoh, divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia. PT Freeport Indonesia itu ada di tengah-tengah Pulau Papua, tengah provinsi sehingga saham 10 persen harusnya menjadi milik Provinsi Papua Tengah. Tapi, di pusat, Kementerian ESDM maunya membagi enam provinsi di Papua. Kok bisa, ya? Bagaimana mungkin, ya?” kata dia.

    Pigai menilai, pengelolaan SDA di Papua tidak terarah sehingga belum memberikan dampak maslahat bagi kesejahteraan rakyat Papua. Pigai pun meminta ada aturan hukum yang jelas dan adil agar hasil bumi Papua benar-benar dirasakan oleh warga setempat.

  3. 3. Ada divestasi tambahan soal saham PT Freeport

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, akan ada divestasi tambahan terkait kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport.

    Hal ini merupakan buntut dari adanya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pada 2041 nanti, total kepemilikan saham Indonesia di Freeport diperkirakan mencapai 63 persen.

    "Saat ini komposisi saham Indonesia adalah 51 persen. Dalam perpanjangan ini, akan dilakukan divestasi tambahan 12 persen kepada negara tanpa biaya akuisisi saham, sehingga total kepemilikan Indonesia menjadi 63 persen pada tahun 2041," ujar Bahlil dalam sesi jumpa pers, Jumat (20/2/2026).

    Bahlil menyebut, dalam dua tahun terakhir, pemerintah Indonesia bersama MIND ID dan Freeport McMoRan sudah melakukan negosiasi intens soal kepemilikan saham ini.

    Dia juga mengungkapkan, puncak produksi Freeport akan terjadi pada 2035. Ketika itu, produksi konsentrat mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas.

    "Karena puncak produksi diperkirakan pada 2035, maka penting bagi kita untuk memastikan keberlanjutan operasional di Timika, Papua," ujar Bahlil.

    Saat ini komposisi saham Indonesia di Freeport adalah 51 persen. Dengan rencana kenaikan menjadi 63 persen, sebagian saham juga nantinya akan diberikan kepada pemerintah Papua.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More